Proses relokasi ini juga dilakukan dengan pertimbangan untuk memberikan tempat yang aman dan layak huni bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Proses Seleksi dan Penyaluran Bantuan yang Terjadwal
Proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak abrasi sungai Cipelang dilakukan dengan tahapan yang terjadwal.
Forkopimcam Ujungjaya memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan distribusi bantuan berjalan secara transparan dan efektif.
Baca Juga:Lowongan Kerja di RSUD Sumedang, 90 Posisi Dibutuhkan SegeraKebun Durian Sangiang Bedil Sumedang: Surganya Pecinta Durian
Pengumuman melalui website pada tanggal 3 Maret 2024 menjadi langkah awal, diikuti dengan periode pendaftaran pada tanggal 1-4 Maret 2024.
Setelah tahap seleksi administrasi, pengumuman hasil dilakukan pada tanggal 9 Maret 2024.
Tahap berikutnya melibatkan uji tulis, praktik, dan psikotes pada tanggal 13-14 Maret 2024.
Pengumuman hasil seleksi kelulusan dijadwalkan pada tanggal 15 Maret 2024, dengan penetapan calon penerima bantuan pada tanggal 18 Maret 2024.
Demikian pembahasan mengenai Forkopimcam Ujungjaya Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Abrasi Sungai Cipelang.***
