1811: Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, memberikan masyarakat keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian.
1901: Didirikan Pegadaian negara pertama di Sukabumi (Jawa Barat) pada tanggal 1 April 1901.
1905: Pegadaian berbentuk lembaga resmi dengan nama “JAWATAN” pada tahun 1905.
1961: Bentuk badan hukum berubah dari “JAWATAN” menjadi “PN” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961.
Baca Juga:Tiga Desa di Tomo Terkepung Banjir, Mobilitas Masyarakat TergangguTernyata Masih Ada Tradisi Munggah di Kuningan Jawa Barat
1969: Bentuk badan hukum berubah dari “PN” menjadi “PERJAN” berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969.
1990: Bentuk badan hukum berubah dari “PERJAN” menjadi “PERUM” berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000.
2012: Bentuk badan hukum berubah dari “PERUM” menjadi “PERSERO” pada tanggal 1 April 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011.
2021: Bentuk badan hukum berubah dari “PERSERO” menjadi “PERSEROAN TERBATAS” pada tanggal 23 September 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2021.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai BUMN PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Cek Buruan Link Pendaftarannya, semoga kalian bisa masuk dan bekerja di PT Pegadaian ya.