sumedangekspres, Selama periode cuti bersama dan libur lebaran, (8- 15/3 2024), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Meminta Menjadikan Bulan Ramadan Sebagai Media Beramal SalehPasang Sungkur Warnai Kegiatan Safari Ramadan
“Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” katanya, Rabu (20/3).
Bahkan, kata Jayadi, pihaknya juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Jayadi.
Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan posko mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
“Lokasi posko mudik kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur,” tuturnya.
Selain di Pulo Gebang, posko juga terdapat di Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” tuturnya.
Baca Juga:Belasan Warga Positif Terjangkit DBD, Dinkes Minta Masyatkat Lakukan 3MPelayanan Publik Saat Ramadan Tetap Optimal
Dengan keberadaan posko kesehatan tersebut, dia berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran.
“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” ungkapnya.