Kemitraan yang diberi nama “Jaga Bersama”, yang berlangsung selama tahun 2024 ini, diharapkan akan berkontribusi dalam upaya peningkatan kapasitas kader, tokoh agama, dan anak muda untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap imunisasi rutin di sejumlah provinsi prioritas. Provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Setiap anak di Indonesia, apapun latar belakang orang tuanya, baik agama, suku, pilihan politik, status sosial ekonomi dan pekerjaan, berhak mendapatkan imunisasi agar terlindung dari berbagai penyakit berbahaya yang mengancam jiwa.
Sayangnya, jumlah zero-dose atau anak yang belum mendapatkan imunisasi sepanjang 2018-2023 mencapai 1,8 juta anak di seluruh Indonesia. Tahun lalu, zero-dose berada di angka 423.615 anak. Sejumlah faktor yang mempengaruhi keengganan orang tua adalah kekhawatiran akan efek samping, suntikan ganda dan maraknya hoaks dan misinformasi seputar imunisasi.
Baca Juga:7 Tanaman Hias di Rumah yang Berbahaya bagi Hewan Peliharaan, Hati-hati!Jalan Rusak, Seorang Bayi Tertindih Motor Hingga Meninggal
Untuk meningkatkan minat warga terhadap imunisasi rutin, diperlukan proses edukasi yang praktis, menyenangkan sehingga dapat dengan mudah diterima dan dicerna oleh masyarakat. Kapasitas kader kesehatan menjadi kunci dalam kegiatan edukasi warga. Selain kader kesehatan, keterlibatan tokoh agama, anak muda juga sangat dibutuhkan
Unicef sendiri adalah organisasi PBB yang bertujuan untuk meningkatan kualitas hidup, baik anak maupun wanita yang berada di negara-negara berkembang. Ludwik Witold Rajchman adalah seorang dokter dan ahli bakteriologi yang lahir pada tanggal I November 1881, di Warsawa, Polandia. Ia dianggap sebagai pendiri Unicef, dan menjabat Ketua pertamanya dari tahun 1946 hingga 1950.
Dokter Ludwik Rajchman secara umum dianggap sebagai pendiri Unicef dan mengepalai lembaga ini sejak tahun 1966. Berdasarkan saran dari dr. Rajchman, Maurice Pate dari Amerika Serikat ditunjuk sebagai direktur eksekutif yang pertama, dan bertugas sejak tahun 1967 hingga ia meninggal tahun 1965. Pada 1953, mandat Unicef diperluas untuk menangani kebutuhan anak-anak di negara berkembang. Pada tahun itu pula Unicef ditetapkan sebagai bagian tetap dari Sistem PBB.
Di sisi lain, Unicef Indonesia adalah salah satu dari lebih dari 190 kantor nasional Dana Anak-anak PBB. Sebagai salah satu kantor Unicef pertama yang didirikan di Asia, Unicef Indonesia telah berdiri sejak tahun 1948 untuk menjunjung tinggi hak-hak anak di negara kepulauan yang luas ini, termasuk hak mereka atas pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Unicef Indonesia juga mengadvokasi perubahan politik dalam mendukung anak-anak, dan bekerja dengan organisasi mitra dari sektor publik, amal, dan swasta, untuk melakukan perubahan.