sumedangekspres – Parkir Mobil Sebentar, Tagihan Parkir Tembus Rp48 Juta di Tangerang, Sebuah kejadian unik di Tangerang telah mencuri perhatian publik, ketika seorang pengemudi mobil mendapati dirinya harus membayar tagihan parkir mencapai Rp48 juta hanya setelah memarkirkan kendaraannya selama 21 menit.
Tagihan Parkir Tembus Rp48 Juta di Tangerang
Video yang merekam insiden tersebut viral di media sosial, memunculkan beragam reaksi dari netizen.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @awreceh.id, terlihat ekspresi kebingungan sang pemilik mobil ketika melihat tagihan yang muncul di mesin parkir.
Baca Juga:Resmi Ketok Palu RUU Desa Disahkan Kades 8 Tahun MenjabatFogging Mobil, Cara Menjaga Kebersihan Kabin Mobil dengan Efektif
Layar mesin parkir menunjukkan bahwa mobil tersebut diparkir selama 21 menit 36 detik, dengan total biaya mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp48.731.000.
“Ditambah 36 detik, Rp48 jutaan, nggak masuk akal deh!” komentar salah seorang pengguna media sosial yang menonton video tersebut.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pembayaran yang digunakan, di mana sang pemilik mobil mengalami kesulitan dalam membayar menggunakan kartu non-tunai.
“Mau pake kartu keluarga juga sulit ini mah,” tulis akun @deryzky yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Reaksi kebingungan dan kejutan juga terpancar dari pemilik mobil yang menyampaikan keluhannya, “Silahkan tempel gimana, mau bayar gimana Rp48 juta.
Cuma 21 menit, bukan main, mau ditempel apa? Kartu kredit juga mana bisa, ya ampun apes banget ini hari.”
Insiden ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan keadilan dalam sistem parkir, serta perlunya peraturan yang lebih jelas dan adil dalam menetapkan tarif parkir.
Baca Juga:Mengenal Lebih Dekat Kista OvariumMemahami Proses Diagnosis Batu Ginjal dan Penanganannya
Meskipun terdengar sebagai kejadian yang tak lazim, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan teliti dalam menggunakan fasilitas umum, termasuk tempat parkir.