Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah
Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah (ist/kolase)
0 Komentar

sumedangekspres – Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah.

Kehadiran Sandra Dewi di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) mengundang perhatian publik terkait kasus korupsi komoditas timah yang juga menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/4/0224), Sandra Dewi mengenakan pakaian berwarna putih saat tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.25 WIB.

Saat itu, Sandra Dewi tidak banyak memberikan komentar.

Dengan senyumnya, dia masuk ke ruang pemeriksaan yang didampingi oleh dua orang. Dalam sebuah momen singkat, dia mengatakan, “Doain ya,” sambil tersenyum.

Baca Juga:Pengecekan Kualitas Daging dan Ikan oleh Diskanak SumedangEksklusifitas Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase Milik Harvey Moeis

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah.

Salah satu mobil yang disita adalah MINI Cooper. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebutkan bahwa tim penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, sejumlah dokumen terkait, dan dua unit mobil mewah, termasuk MINI Cooper dan Rolls-Royce, dalam kasus tersebut.

Rolls-Royce sendiri merupakan hadiah dari Harvey untuk istrinya, Sandra Dewi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, satu di antaranya dituduh melakukan perintangan penyidikan, sementara 15 tersangka lainnya terlibat secara langsung dalam pokok perkara.

Tersangka yang dituduh melakukan perintangan penyidikan adalah Toni Tamsil alias Akhi (TT), sementara tersangka utama dalam pokok perkara melibatkan sejumlah nama, seperti Suwito Gunawan (SG), MB Gunawan (MBG), Tamron alias Aon (TN), Hasan Tjhie (HT), Kwang Yung alias Buyung (BY), Achmad Albani (AA), Robert Indarto (RI), Rosalina (RL), Suparta (SP), Reza Andriansyah (RA), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Emil Ermindra (EE), Alwin Akbar (ALW), Helena Lim (HLN), dan Harvey Moeis (HM).

Keberadaan Sandra Dewi di Kejagung tidak hanya menarik perhatian media tetapi juga menyoroti kompleksitas kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Dengan demikian, proses hukum terhadap para tersangka tersebut menjadi sorotan publik yang mendalam dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dalam tata kelola bisnis dan keadilan di masyarakat.

Demikian pembahasan mengenai Sandra Dewi Tiba di Kejagung: Tinjauan Kasus Korupsi Timah.***

0 Komentar