sumedangekspres, JATINANGOR – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman menegaskan, komitmennya untuk bertindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang berulah di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, baru-baru ini.
Menurut Sekda Jabar, Herman, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama stakeholder terkait untuk mengidentifikasi pelaku pungli, yang dinyatakan sebagai oknum di luar tanggung jawab pengelola masjid.
“Kami telah mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pungli tersebut. Mereka diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Baca Juga:Rem Blong, Dua Wanita Terlibat KecelakaanPencipta Lagu Sabilulungan Dapat Penghargaan
Namun, lanjut Herman, pihaknya menegaskan jika oknum tersebut kembali melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk melaporkannya ke pihak berwajib dan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pihak terkait juga menyoroti besarnya biaya operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan Masjid Raya Al-Jabbar,” ujarnya.
Dijelaskan, biaya operasional tersebut mencapai Rp 37 miliar per tahun, yang digunakan untuk menggaji lebih dari 480 orang petugas keamanan, kebersihan, administrasi dan lain-lain.
Menghadapi situasi ini, Herman menyatakan niatnya untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan masjid, guna memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Pihak terkait juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Masjid Raya Al-Jabbar, dengan tujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana yang digunakan. (kos)