sumedangekspres – Tanggal 22 April 2024, sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selebgram terkenal Chandrika Chika dan lima orang temannya ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras, mereka diduga terlibat dalam konsumsi narkoba berdasarkan temuan di lingkungan mereka yang merupakan sesama pemakai.
Baca Juga:Menambah Deretan Selebgram Terjerat Narkoba, Kini Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Terkait Kasus NarkobaCiptakan Paduan Warna yang Elegan, Deretan Warna Hijab yang Cocok dengan Warna Biru Navy
Keenam tersangka diduga terlibat dalam menghisap vape dengan menggunakan liquid ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC).
Adapun di sebutkan jika pertama kali ia mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 malam.
Tes urine yang dilakukan terhadap mereka menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.
Tersangka yang memiliki urine mengandung THC atau ganja adalah AT, MJ, Chandrika Chika, dan AMO, sementara yang mengandung metamfetamin adalah Aura Jeixy dan BB.
Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak keluarga mereka telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ***