sumedangekspres – KOTA – KPU Kabupaten Sumedang telah membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Sumedang. Perekrutan dilakukan melalui beberapa tahap.
Sebanyak 337 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang. Hal itu merupakan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK.
Sebelumnya, ada 361 orang yang mendaftar dan 24 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi kepada wartawan, Senin (6/5).
Baca Juga:Gerindra-PAN Tawarkan Wakil, Dony Timang-timangStunting di Desa Padasuka Menurun
“Untuk pendaftar yang dinyatakan MS berjumlah 337 orang, mulai hari ini mengikuti seleksi tertulis Calon PPK yang dilaksanakan dalam 2 gelombang selama 2 hari,” kata Ogi.
Dia menuturkan, pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota PPK sendiri dilaksanakan selama 2 hari, mulai Senin (6/5) dan Selasa (7/5) di SMKN 1 Sumedang.
KPU Sumedang telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024.
“Untuk pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi Calon Anggota PPK sendiri, telah dilaksanakan pada (23/4) sampai dengan tanggal (3/5) di Kantor KPU Sumedang,” katanya.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi tertulis, tambah Ogi, selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu wawancara Calon PPK.
“Bagi yang dinyatakan lolos tes tertulis, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu wawancara, setelah itu ada penetapan anggota PPK terpilih yang akan dilantik untuk PPK Pilkada 2024,” tandasnya. (red)