Korban Penggandaan Uang Muncul Lagi, Uang Jadi Daun Kering

Korban Penggandaan Uang Muncul Lagi, Uang Jadi Daun Kering
(freepik.com)ILLUSTRASI Penipuan Penggandaan uang
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA — Korban kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali terjadi di Kabupaten, Seorang pria paruh baya mendatangi Polres Sumedang pada Selasa kemarin(7/5/2024) siang. Dia membuat laporan pengaduan penipuan yang diduga dilakukan oleh warga Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.

Korban Penggandaan Uang Muncul Lagi

Pria tersebut berinisial AWZ (55) warga Kabupaten Garut. Dia datang ke kantor polisi dengan didampingi oleh temannya.  

“Kami mengantar Pak Haji untuk melaporkan pelaku penipuan penggandaan uang ke Mapolres Sumedang,” ungkap teman korban yang merupakan warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Pendi. 

Baca Juga:Peluang Terbuka, Pendaftaran Calon Bupati Sumedang dari PerseoranganYudia Ramli Membuka Acara Bimtek Penilaian Mandiri SPIP di Sumedang

Kata Pendi, menurut Pak Haji,  peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2021 lalu. Melalui seorang mediator, pelaku yang mengimingi korbannya bisa menggandakan uang.

“Seolah terhipnotis, Pak Haji yang sedang bingung saat itu berani mentransfer uang kepada pelaku sekitar Rp 100 juta,” katanya.

Selain itu, kata Pendi, ada syarat lain. Yaitu, Pak Haji diminta menyiapkan indukan Ikan Gurame dengan taksiran mencapai ratusan juta. Begitu juga 2 ton ikan Bandeng serta syarat lainnya yang secara keseluruhan mencapai hingga Rp. 400 juta.

“Dengan syarat dan ritual yang harus dipenuhi oleh Pak Haji, pelaku menjanjikan akan menggandakan uang sebanyak Rp. 25 Miliar,” ungkapnya.

Usai melakukan pelaporan di Mapolres Sumedang, korban AWZ menceritakan peristiwa itu kepada wartawan di salah satu rumah makan tak jauh dari Mapolres.

Saat ditanya, Ikhwal kebenaran cerita penggandaan uang itu, AWZ membenarkan peristiwa itu sesuai dengan cerita temannya.

“Pertama kali saya dibawa ke Surian di rumah pelaku. Namun setelah ritual berjalan, kami dibawa ke rumah pelaku di Desa Galudra Cimalaka,” tuturnya seraya mengatakan pelaku diketahui YN alias Ayi.

Baca Juga:Pentingnya Surat Keputusan Status Jalan Kabupaten dan Desa di SumedangRahasia Sukses Kabupaten Sumedang Capai 2 Juta Wisatawan! Simak Strateginya!

Korban AWZ juga menceritakan tahapan ritual dan penyerahan mahar sebagai syarat mendapatkan uang Rp. 25 miliar tersebut.

AWZ mengatakan, jika uang yang dijanjikan oleh pelaku hasil ritual itu, benar adanya. Bahkan, sambil menunjukan potongan video saat istrinya di rumah pelaku sedang menyusun uang dan karung berisi uang asli pecahan Rp. 100 ribu.

0 Komentar