Peran aktif kepala desa dan perangkat desa dalam program ini sangat dibutuhkan.
Dialog antara Apdesi dan Pj Bupati Sumedang merupakan langkah yang tepat dalam menghadapi perubahan UU Desa.
Melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif, berbagai masalah dan kebutuhan desa dapat diatasi dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga:Kehadiran PMI Sahabat Setia Pemkab SumedangSumedang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Urea dan NPK 21 Ribu Ton
Perpanjangan masa jabatan kepala desa, kesejahteraan perangkat desa, dan kembalinya Jamkesda merupakan beberapa poin penting yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
Dengan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sumedang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Akhir kata, mari kita dukung bersama langkah-langkah positif ini demi kemajuan dan kesejahteraan desa-desa di Kabupaten Sumedang.
Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan desa yang lebih baik dan sejahtera.