Agus juga menyoroti peran Kementerian Koperasi dan UMKM di Indonesia yang dinilai kurang berdampak signifikan terhadap perkembangan koperasi. Anggaran yang terbatas dan fokus yang lebih banyak pada UMKM menjadi salah satu alasan utamanya.
“Koperasi dan UKM adalah dua lembaga yang berbeda asas dan tujuan. Di Belanda, ada koperasi bernama Rabobank yang lebih besar dari Bank Rakyat Indonesia. Pertanyaannya, bisa kah semua Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia menjadi satu entitas besar seperti itu?” ujarnya dengan nada bergurau.
Ketua Yayasan Proklamator Bung Hatta, Prof. Dr. Mayza Rahman, menambahkan bahwa proyek koperasi di Indonesia baru mencapai 5 persen, sedangkan di negara lain bisa mencapai 60 persen. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada perusahaan raksasa yang beroperasi sebagai koperasi di Indonesia.
Baca Juga:Kinerja Dishub Kabupaten Bandung Dinilai Buruk, Parkir Liar Simpang Cileunyi Semakin MenjamurMatangkan Raperda Iptek Jawa Barat, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRINÂ
“Dengan MoU ini, kita berharap dapat melahirkan pendidikan koperasi, regulasi, dan hukum yang tidak memarginalkan masyarakat. Tujuan kita adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan melalui koperasi. Ini adalah cita-cita bersama, semakin kuat sinergi, semakin banyak yang bisa kita lakukan,” tandasnya.
“Kerjasama antara Ikopin University dan YPBH ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat peran koperasi di Indonesia, serta meningkatkan kesejahteraan dan kapabilitas masyarakat melalui pendidikan dan regulasi yang adil dan merata,”paparnya. (kos)