Gugus Tugas PKPJ Gaet Investor: Kembangkan Kawasan Perkotaan

KUMUH: Rencana revitalisasi pasar Parakanmuncang agar lebih modern dan nyaman.
KUMUH: Rencana revitalisasi pasar Parakanmuncang agar lebih modern dan nyaman.
0 Komentar

sumedangekspres – JATINANGOR – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 69 Tahun 2022 mengenai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengelolaan kawasan perkotaan Jatinangor (KPJ), Gugus Tugas Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) terus mengoptimalkan peran serta masyarakat dan dunia usaha. 

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (2) yang menyatakan bahwa gugus tugas PKPJ memiliki fungsi untuk mengajak serta masyarakat dan dunia usaha dalam pengembangan wilayah.

“Salah satu tugas utama dari gugus tugas ini adalah mencari dan menghadirkan investor sebagai pihak ketiga yang bersedia berinvestasi di Sumedang, khususnya di kawasan perkotaan Jatinangor dan Cimanggung”, kata Asep.

Baca Juga:Blok Malejah jadi Spot Mancing Favorit di ConggeangDony Ahmad Munir Semangati Pedagang Anyaman Bambu Usai memborong Dagangannya: Semangat Terus Pak Suherman

Dalam menjalankan fungsi tersebut, gugus, kata Asep tugas PKPJ telah berhasil menarik minat investor untuk berkontribusi dalam pembangunan fasilitas kesehatan dan revitalisasi pasar.

Dengan dukungan dan kerja keras, gugus tugas PKPJ berhasil menggandeng PT Mitra Plumbon, sebuah perusahaan yang bersedia membangun rumah sakit tipe C di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama adalah di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, dan lokasi kedua di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor. 

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.

“Insya Allah, dalam proses awal pembangunan, peletakan batu pertama akan dilakukan oleh Bapak Pj. Bupati Sumedang,” ujar Asep.

Ditambahkanya langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung investasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, tidak hanya fokus pada sektor kesehatan, gugus tugas PKPJ juga telah menjalin kerja sama dengan investor lain untuk merevitalisasi Pasar Parakanmuncang. Saat ini, proses perizinan sedang berlangsung dengan pemerintah Sumedang. 

“Targetnya, pada tahun 2024, revitalisasi pasar ini dapat terealisasi, membawa dampak positif bagi perekonomian lokal,”tuturnya.

Baca Juga:Babinsa Desa Kertamekar Bantu Warga Bersihkan Saluran Irigasi BAZNas Bantu Berantas Kemiskinan Ekstrem: Warga Miskin Dapat Bantuan

Asep menjelaskan bahwa PT KIM Indah Mandiri adalah investor yang terlibat dalam proyek revitalisasi pasar ini. Mereka berencana untuk melakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur pasar agar lebih modern dan nyaman bagi para pedagang dan pengunjung.

“Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Pasar Parakanmuncang sebagai pusat perdagangan di wilayah tersebut,”ungkapnya.

0 Komentar