Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Sumedang beri Penghargaan kepada Wajib Pajak

Melalui Tax Gathering, KPP Pratama Sumedang beri Penghargaan kepada Wajib Pajak
Poto Kepala KPP Pratama Sumedang, Andriana Hermawati Koraag., bersama para Pejabat Panutan Terkait SPT Tahunan di Aula Tampomas Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (29/5).
0 Komentar

sumedangekspres – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering dengan tema “Sasarengan Ngawangun Sumedang” di Aula Tampomas Gedung Induk Pusat Pemerintah (IPP) Kabupaten Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung No. 19, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang,  Rabu (29/5).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Sumedang, Adriana Hermawati Koraag.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang, Perwakilan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi, serta Bapak/Ibu semua tamu undangan yang telah meluangkan waktunya pada acara Tax Gathering ini. Suatu kebanggan bagi saya untuk menyambut Bapak/Ibu sekalian tamu undangan yang merupakan Stakeholder dan Mitra KPP Pratama Sumedang. Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan hubungan yang harmonis dengan para Stakeholder KPP Pratama Sumedang melalui pemberian penghargaan dan apresiasi,” ujar Adriana. 

Baca Juga:Kunjungi Riau, Menteri ATR/Kepala BPN Dampingi Presiden RI Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas BangkinangKegiatan Jumsih Polsek Sumedang Utara

Adriana juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, KPP Pratama Sumedang telah mencapai target penerimaan sebesar 104,08%. Sedangkan untuk kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023, sampai dengan tanggal 27 Mei 2024 telah mencapai 101,22%. 

“Capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tersebut merupakan bentuk kerjasama, bantuan dan sinergi dari seluruh masyarakat, instansi pusat dan daerah. Khususnya kepada Bapak Pj. Bupati Sumedang, yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Sumedang agar melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Selain itu, terima kasih juga kepada Forkopimda yang telah ikut membantu dengan mengajak seluruh Wajib Pajak Kabupaten Sumedang untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 tepat waktu melalui video pekan panutan. Saya mewakili KPP Pratama Sumedang, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu sekalian atas kontribusinya dalam penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023 sehingga dapat tercapai di atas 100%,” imbuh Adriana.

Sebagai tambahan informasi, KPP Pratama Sumedang juga memberikan apresiasi kepada 19 Instansi Pemerintah, karena capaian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2023 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 100%.

0 Komentar