sumedangekspres – Perihal adanya permasalahan di kawasan lahan IKN yang sampai saat ini belum dibereskan, AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan bahwa memang masih ada sekitar 2.086 hektar di IKN yang masih bermasalah.
“Memang ada 2.086 hektare yang dinyatakan masih belum clean and clear. Kalau bagi BPN itu sederhana, prinsipnya adalah ketika lahan itu udah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat, nah memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki oleh masyarakat,” tutur AHY, Rabu, (12/6/24).
Ketua Umum Partai Demokrat itu kemudian menjelaskan, pemerintah sudah menghadirkan solusi lewat Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Baca Juga:PDIP Ogah Melirik Kaesang Di Pilkada 2024Alasan KPK Sita HP Sekjen PDIP, Hasto, di Kasus Harun Masiku
Dalam hal ini, Ia mengatakan proses pembebasan tanah seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih dalam proses finalisasi. ia juga menuturkan bahwa pemerintah sedang mendiskusikan dan melakukan finalisasi terkait rincian ganti rugi yang akan diterima oleh masyarakat di IKN.
“Karena pada akhirnya, tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya sebelum diberikan kompensasi atau relokasi yang baik sehingga mereka bisa hidup dengan baik, dengan tenang dan tidak menjadi korban, dan ini terus kami bicarakan,” lanjutnya.
“Kemudian nanti dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah sampai dengan tim terpadu yang bisa untuk mengeksekusi karena pada akhirnya tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya,” tambahnya.
Dikutip dari laman resmi Setkab RI, pembangunan IKN terus masih terus berlanjut. Infrastruktur dasar seperti air bersih dan jalan tol ditargetkan rampung pada pertengahan 2024.
Nilai investasi di IKN sendiri sudah mendekati Rp49,6 triliun dengan puluhan institusi yang telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking.
Artikel ini telah terbit di: Disway.ID dengan judul 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Begini Penjelasan AHY