sumedangekspres – Libur Idul Adha? Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah! Menjelang libur dan cuti bersama Idul Adha 2024, Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW Subang) memberikan kabar gembira bagi warga.
Kini, wajib pajak kendaraan bermotor dapat membayar pajak kendaraannya dengan mudah, bahkan di saat hari libur.
Artikel ini telah tayang di pasundanekspres.id dengan judul Masyarakat Subang Tetap Bisa Bayar Pajak Kendaraan Meski Hari Libur dan Cuti Bersama Idul Adha.
Baca Juga:Heboh! Sidak Pasar Tradisional Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Tidak NaikRibuan Siswa Berebut Kuota! Begini Cara Disdik Jabar Atasi PPDB Tahap 1
Kepala Kantor P3DW Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa, menjelaskan bahwa meskipun kantor Samsat akan tutup pada tanggal 17-18 Juni 2024 sesuai jadwal libur nasional, masyarakat tidak perlu khawatir.
Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah
Lovita Adriana Rosa menyatakan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan berbagai platform online untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Beberapa pilihan yang tersedia antara lain aplikasi Signal, e-Samsat, Sambara di aplikasi Sapa Warga, serta gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Tak hanya itu, platform belanja online seperti Bukalapak dan Tokopedia juga turut menyediakan layanan pembayaran pajak ini.
“Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Setelah pembayaran, pengesahannya dapat dilakukan setelah layanan Samsat kembali beroperasi pada Rabu, 19 Juni 2024,” jelas Lovita.
Kemudahan Proses dan Fasilitas Digital
Kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat Subang untuk membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga:Drakor KBS Terbaru yang Bikin Jantungan! Sinopsis Scandal (2024)Dibalik Kritik Pedas, Ternyata Ini yang Membuat Scene Drakor Hierarchy Layak Mendapat Pujian!
Lovita menekankan bahwa kehadiran Samsat Subang selama libur Idul Adha tetap dirasakan melalui fasilitas pembayaran digital ini.
Kesadaran masyarakat yang meningkat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan menjadi salah satu indikator bahwa fasilitas digital yang disediakan berhasil memberikan kenyamanan dan kemudahan.
Oleh karena itu, Lovita berharap bahwa libur dan cuti Hari Raya Idul Adha tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sangat terasa dalam hal ini.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat berharap pemerintah dapat terus bergerak lebih dekat kepada masyarakat, menyediakan fasilitas yang memudahkan seperti e-Samsat.