sumedangekspres — Heboh! Ratusan Buruh di Karawang Lakukan Unjuk Rasa! Aksi ini dilakukan ratusan buruh dari berbagai perusahaan pada hari Kamis (20/6) di depan kantor Pemkab.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan para buruh untuk menolak Perpu No. 21 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tappera) serta UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Sekitar 500 orang buruh mengikuti aksi unjuk rasa ini, terdiri dari anggota organisasi Forum Buruh Karawang (FBK) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang tergabung dalam Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI).
Baca Juga:3 Produk Pemutih Kulit Terjangkau !Anies Baswedan Menjadi Bintang Tamu Perdana di Acara Talkshow SKAKMAT!
Koordinator lapangan aksi, Reza menyatakan, tuntutan utama buruh adalah penolakan terhadap Perpu Tapera dan pencabutan UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan para karyawan.
“Potongan Tapera banyak ditolak pekerja karena menambah beban potongan gaji. Ini seperti aksi pemaksaan dari pemerintah untuk mengumpulkan dana dari buruh,” Tegas Reza.
Reza mengatakan, iuran Tapera yang sebesar 3 persen dari gaji, dengan rincian 0,5% dari pemberi kerja dan 2.5% dari pekerja, sangat membebani pekerja tanpa memberikan kepastian kepemilikan perumahan.
“Tapera ini tidak memberi kepastian bagi pekerja untuk memiliki perumahan, dan aksi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 27 Juni 2024,” Lanjutnya.
Para Massa yang mengikuti aksi berharap pemerintah mendengar dan merespon tuntutan mereka dengan bijak.
“Kami ingin pemerintah mengerti beban yang harus kami tanggung dan mengambil langkah untuk mencabut peraturan yang tidak adil ini,” Tutupnya.
Artikel ini telah terbit di Pasundanekspres dengan judul Ratusan Buruh Karawang Tolak Tapera dan UU Cipta Kerja