sumedangekspres – Setelah sekitar 3.883 petugas yang berhasil lolos menjadi Partalih di KPU Majalengka, masih ada ratusan orag yang harus tereliminasi.
Pantarlih sendiri merupakan singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bertugas mendatangi rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti data para pemilih.
Hal ini sudah diungkapkan oleh Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Pratama.
Baca Juga:Pengembalian Uang Dari Para Tersangka Proyek Pataraksa Kepada NegaraCirebon Tolak Tegas Judi Online!
“Tugas Pantarlih adalah memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang, ” Pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi
Teguh menjelaskan, tugas Pantarlih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 meliputi membantu KPU Kabupaten/kota, PPK, dan PPS.
Mereka akan bertugas dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
“Serta menjalankan tugas dan tanggung jawab lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Teguh.
Tentang tanggung jawab Pantarlih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Teguh menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
Lalu menyusun dan melaporkan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS, serta bertanggung jawab kepada PPS saat menjalankan tugas dan kewajiban.
Baca Juga:Alasan Udin Kusnaedi Pilih Mundur Pilkada 2024Tanggapan Eric Thohir Perihal Bergabungnya Timnas Indonesia dengan Para Raksasa Asia
Terkait pencocokan, Teguh mengungkapkan bahwa Pantarlih telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kepada masyarakat di Kecamatan Majalengka.
Karna Sobahi, Sutrisno, Sekda Majalengka Eman Suherman, dan Kadis DP3AKB Majalengka Nasrudin.
Sementara itu, menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2024, KPU Kabupaten Majalengka berhasil menjaring dan melantik 3.883 Pantarlih, serta melakukan coklit serentak.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H Deden Syarifudin, mengatakan tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Majalengka.
“Pendaftaran dan penelitian administrasi calon Pantarlih berlangsung dari tanggal 13 hingga 20 Juni 2024 di kantor PPS masing-masing wilayah,” kata Deden.