Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah
Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah
0 Komentar

sumedangekspres, Palangka Raya – Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Kali ini, ia menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/06/2024).

Dengan menyerahkan sertipikat tanah secara door to door, Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

Baca Juga:Hadir Pada Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan, BRI Sediakan Layanan Keuangan kepada Diaspora dan PMIDukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertipikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau _Economic Value Added_ yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, Economic Value Added mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono. (YS/PHAL)

0 Komentar