Ngalaksa dan Tarawangsa Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kemendikbud RI

GELAR: Kesenian Tradisional asal Kecamatan Rancakalong yaitu Seni Tarawangsa dan Ngalaksa resmi ditetapkan men
ISTIMEWA, GELAR: Kesenian Tradisional asal Kecamatan Rancakalong yaitu Seni Tarawangsa dan Ngalaksa resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud RI.
0 Komentar

sumedangekspres – RANCAKALONG – Upacara adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa yang merupakan tradisi asli khas masyarakat Kecamatan Rancakalong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Tak hanya Upacara Adat Ngalaksa, seni Tarawangsa yang juga kesenian asli masyarakat Kecamatan Rancakalong dan sekitarnya, turut pula ditetapkan sebagai WBTB.

Pengakuan WBTB secara simbolis ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada Camat Rancakalong Cecep Supriatna dan para pelaku seni Tarawangsa dalam acara pembukaan Upacara Adat Ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong, Selasa (2/7).

Baca Juga:"Nyi Pohaci Ngaraksa Diri", Warnai Upacara Adat NgalaksaPPDB 2024 SMK Informatika Sumedang Berikan Beasiswa

Sebagai informasi, Upacara Adat Ngalaksa merupakan sebuah ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Rancakalong dalam rangka menghormati leluhur dan bersyukur atas mendapatkan berkah panen yang melimpah.

Upacara Adat Ngalaksa melibatkan serangkaian prosesi adat yang diiringi dengan tarian, kesenian Tarawangsa, serta doa-doa yang dipimpin oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.

Pj Bupati Sumedang Yudia mengatakan, pengakuan Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara.

“Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh Pemerintah, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para pelaku seni Tarawangsa yang akan tampil di negara Jerman dan Denmark. 

Melalui pengakuan dunia ini, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun ini. 

“Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang,” tuturnya. 

Baca Juga:Lima Orang Jadi Tersangka Korupsi Tol Cisumdawu: Rugikan Negara Hingga Rp 329 MiliarSumedang Sehati 2024: Optimalkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Pimpin Rapat Desk Pemutakhiran Data 

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora, Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia, dua diantaranya Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.

Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.

0 Komentar