sumedangekspres – KOTA – Upaya menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyelenggarakan deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara yang dipusatkan di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) dengan dipimpin langsung Pj Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, Rabu (10/7).
Tuti mengingatkan jajaran ASN untuk tidak ikut campur atau memihak kepada salah satu calon kepala daerah.
“Karena sesuai aturan, bahwa seorang anggota ASN, harus netral dari kelompok tertentu apapun, serta mencegah untuk terjadinya suatu perbuatan atau hal-hal yang berbentuk tindakan ataupun ucapan,” ujarnya.
Baca Juga:Aktivasi IKD di Desa Jatimulya Capai 15 PersenAkibat Cuaca Buruk, Objek Wisata Tahura Gunung Kunci Sepi Pengunjung
Dia mengimbau kepada seluruh anggota ASN di lingkup Setda Sumedang, untuk tidak terpancing akan berita hoax seperti di media sosial.
Pemerintah juga, sambung dia, tentu saja menyiapkan sanksi untuk para anggota ASN yang menyalahi aturan.
“Apabila anggota ASN menyalahi aturan akan dilaporkan ke Bawaslu dan akan terancam status ASN nya,” kata Tuti menjelaskan.
Tentu saja, langkah tersebut merupakan suatu bentuk ketegasan pemerintah, dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah.
Lebih jauh Tuti menyebutkan, pihaknya akan memantau setiap akun medsos milik ASN, dengan cara membentuk grup Whats App.
“Nanti kami akan saling mengingatkan, jika memang ada unggahan di medsos milik ASN yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Deklarasi diwarnai dengan acara pembubuhan tanda tangan bersama, sebagai fakta integritas, bahwa ASN tidak akan memiliki keberpihakan kepada calon bupati mana pun. (cr 1)