Aktivasi IKD Desa Mulyasari Capai 48 Persen

PAPARKAN: Kepala Desa Mulyasari, Caim Nulhikmat saat memaparkan pencapaian program registrasi input IKD di des
PAPARKAN: Kepala Desa Mulyasari, Caim Nulhikmat saat memaparkan pencapaian program registrasi input IKD di desanya, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Capaian Program rekap data Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang di desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara per Kamis (11/7) sudah mencapai 48.44 persen. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Mulyasari, Caim Nulhikmat kepada Sumeks, kemarin. Capaian target IKD di Desa Mulyasari terealisasi 559 jiwa dari target 1. 154 jiwa jika di presentasekan mencapai 48.44 persen, dan ini sudah melebihi target minimal,” ucap Kades.

Kades menuturkan, pada awalnya di Desa Mulyasari masyarakat sangat sulit untuk melaksanakan registrasi IKD tersebut. Pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi tentang fungsi dan kegunaan IKD kepada masyarakat yang dilanjut dengan teknis pelaksanaan mobile jemput bola untuk registrasi dan infut IKD ke masyarakat.

Baca Juga:Layanan Jemput Bola, Permudah Warga Cimanggung Urus AdmindukProgram BSMSS di Desa Pamulihan Resmi Ditutup: Dongkrak Ekonomi Warga

“Untuk itu kami atas nama Pemerintahan Desa Mulyasari mengucapkan banyak terima kasih kepada para petugas kami yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan registrasi penginputan data IKD ini, dan kepada salah seorang petugas dari Disdukcapil Kabupaten Sumedang, yang telah membantu menyertai para petugas kami, dalam penginputan data IKD masyarakat kami di lapangan,” sambung Kades.

Kades juga menghimbau semua warganya yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk segera melaksanakan registrasi penginputan IKD.

“Kami himbau kepada warga masyarakat yang sudah memiliki KTP dan belum melaksanakan registrasi input IKD supaya untuk datang segera ke desa atau bisa juga menghubungi para Ketua RT dan RW yang nanti akan ditindak lanjuti oleh petugas operator desa dengan melaksanakan mobile atau jemput bola ke lingkungan RT atau RW tersebut, untuk melaksanakan registrasi input data IKD,” tutup Kades. (ahm)

0 Komentar