sumedangekspres – CIMALAKA – Untuk pencapaian target IKD yang digulirkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kecamatan. Pemeritahan Desa (Pemdes) Cikole terus gencarkan sosialisasi dan aktivasi IKD dengan sistem jemput bola ke lingkungan RT diwilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Cikole Heri Setiadi kepada Sumeks, kemarin.
“Untuk menunjang program pencapaian maksimal IKD, sesuai dengan arahan Pak Pj Bupati Sumedang kami dari Pemerintah Desa Cikole melaksanakan aktivasi IKD tersebut dengan cara jemput bola ke lingkungan-lingkungan di wilayah kami,” kata Kades.
Baca Juga:Rubuha Bantu Cegah Hama Tikus di SawahLupa Matikan Kompor Rumah di Pamulihan Ludes Terbakar
“Kegiatan tersebut bisa kami gelar di rumah ketua RT dan Ketua RW, bahkan di rumah Perangkat Desa Cikole, selain itu juga di setiap momen-momen kegiatan, seperti penyaluran bantuan sosial baik itu Bantuan Pangan Non Tunain (BPNT) ataupun bantuan pangan (Banpang) beras 10 kg, kami selalu membuka layanan aktivasi IKD tersebut,” lanjut Kades.
Lebih jauh Kades mengatakan, untuk petugas aktivasi IKD seperti pihak Kecamatan ada petugas khusus operator sebanyak dua orang dari perangkat Desa Cikole.
“Sementara untuk sosialisasi IKD ke masyarakat kami dari Pemerintahan Desa Cikole selalu aktif menginformasikan, baik itu melalui Ketua RT, Ketua RW, BPD, LPM dan Kader Posyandu dalam hal ini semua unsur pemerintahan kami libatkan, termasuk di grup-grup WA yang berada di lingkungan desa kami, bahkan untuk kegiatan aktivasi IKD tersebut kami laksanakan sampai malam hari, ” ucap Kades.
Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan untuk menunjang program Pj Bupati dan Pemerintah Pusat. dimana pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada kemasyarakat terkait dengan pemahaman dan manfaat IKD di msayarakat sehingga pencapaian target IKD bisa segera tercapai 100 persen.
“Kami dari Pemerintahan Desa, terus menghimbau agar para wajib KTP apalagi yang sudah mempunyai KTP elektronik itu agar segera melaksanakan aktivasi IKD di kantor pelayanan Desa Cikole atau melapor ke Ketua RT dan RW nanti petugas kami akan datang menjemput bola dengan mendatangi ke lingkungan RT atau RW bersangkutan,” Pungkas Kades. (ahm)