Setelah Digugat Cerai Oleh Kimberly, Edward Ingin Rujuk dengan Alasan Demi Anak

Setelah Digugat Cerai Oleh Kimberly, Edward Ingin Rujuk dengan Alasan Demi Anak
(faktualid.com) Setelah Digugat Cerai Oleh Kimberly, Edward Ingin Rujuk dengan Alasan Demi Anak
0 Komentar

sumedangekspres – Edward Akbar menyatakan keinginannya untuk rujuk dengan Kimberly Ryder dalam tengah-tengah proses perceraian yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Setelah mengikuti sidang cerai perdana yang berfokus pada mediasi, Edward mengungkapkan harapannya untuk merujuk demi kebaikan dan perkembangan anak-anak mereka yang masih kecil.

Dalam wawancara dengan detikcom pada Rabu (24/7), Edward menjelaskan bahwa niatnya untuk merujuk adalah karena dia sangat peduli dengan kondisi anak-anak mereka.

Baca Juga:Inilah Alasan Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami, Edward AkbarPark Min Young Jadi Incaran Buat Bintangi Drakor Adaptasi Confidence Man JP

“Sejatinya untuk tumbuh kembang anak-anak, saya hanya ingin semua berjalan baik-baik untuk mereka,” tambahnya dengan tegas.

Edward mengungkapkan bahwa selama ini, upayanya dalam bekerja selalu didedikasikan untuk kebaikan anak-anak dan keluarganya.

Ia juga mengharapkan kemudahan di balik segala kesulitan yang mereka hadapi selama proses persidangan tersebut. 

“Anak-anaklah yang paling kasihan. Saat ini, mereka berada dalam posisi yang sama dengan ibunya karena saya selalu berusaha untuk keluarga. Semoga ada kemudahan di balik segala kesulitan ini,” paparnya.

Dalam sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Edward, yang merupakan tergugat dalam kasus ini, hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Kimberly Ryder sebagai penggugat. Sebelum sidang dimulai, keduanya sempat bertegur sapa dan bertukar kabar.

Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar pada tanggal 12 Juli lalu setelah menjalani lebih dari lima tahun pernikahan.

Baca Juga:Hebat! Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Melalui Call CenterMengkhawatirkan, Pasar Ini Kembali Sepi Setelah Beroperasi Tiga Bulan, Ada Apa?

Gugatan ini diajukan melalui e-court dengan nomor registrasi 916/Pdt.G/2024/PAJP, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

Wawan Iskandar juga menjelaskan bahwa sidang perdana gugatan cerai antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

Mediasi ini merupakan tahap awal dalam proses penyelesaian perceraian di pengadilan, di mana baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk hadir.

Kimberly Ryder tidak mengajukan gugatan terkait harta gana-gini dalam proses cerai ini. Fokusnya hanya pada hak asuh terhadap kedua anaknya, sebagai bagian dari permohonan dalam gugatannya.

Dengan demikian, pernyataan Edward Akbar tentang keinginannya untuk merujuk dengan Kimberly Ryder mencerminkan harapan untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai demi kebaikan anak-anak dan keluarganya.

0 Komentar