Masih Terus Bergulir, Kali Ini Tiko Laporkan Balik Sang Mantan Istri dengan Dugaan Langgar UU ITE

Masih Terus Bergulir, Kali Ini Tiko Laporkan Balik Sang Mantan Istri dengan Dugaan Langgar UU ITE
(ist: id.pinterest.com) Masih Terus Bergulir, Kali Ini Tiko Laporkan Balik Sang Mantan Istri dengan Dugaan Langgar UU ITE
0 Komentar

sumedangekspres – Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, baru saja melaporkan mantan istrinya, Arina, dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Laporan ini diajukan setelah Arina melaporkan Tiko beberapa waktu yang lalu.

Tiko melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya yang terdaftar pada 12 Juli 2024.

Menurut kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mereka melaporkan Arina karena diduga terlibat dalam tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik, khususnya pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE.

Baca Juga:Putri Ariani Lanjutkan Pendidikan ke Fakultas Hukum di UGM, Inilah AlasannyaKabar Bahagia dari Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hamil Anak Kedua Jadi Hadiah Ultah Buat Rizky

Irfan mengatakan laporan ini diajukan karena Arina diduga menguasai data pribadi dan penting milik Tiko yang ada di sebuah laptop yang saat ini berada di tangan Arina.

Data dalam laptop tersebut sangat penting bagi pekerjaan sampingan Tiko sebagai DJ, karena berisi lagu-lagu yang merupakan aset berharga baginya.

“Ini terkait data-data penting di laptop dan iMac yang sekarang ada di Arina. Dulu Tiko kan DJ, jadi ada banyak lagu-lagu berharga di dalamnya yang digunakan untuk kerja sampingan,” jelas Irfan.

Irfan menambahkan bahwa Tiko tidak langsung melapor ke polisi. Sebelumnya, Tiko sudah mengirim somasi kepada Arina tapi tidak ada jawaban.

Karena data pribadi Tiko sangat penting, akhirnya ia memutuskan untuk melapor ke polisi. Irfan mengatakan mereka akan menunggu proses di kepolisian untuk laporan ini.

Laporan ini muncul beberapa minggu setelah Tiko dilaporkan oleh Arina ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Kasus ini bermula dari pendirian perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana di bidang makanan dan minuman pada Maret 2015.

Arina dan Tiko terlibat dalam perusahaan tersebut dengan Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Arina menyetor dana sebesar Rp2 miliar saat pendirian perusahaan.

Baca Juga:Tawuran Antar Pelajar Kembali Pecah, Ini LokasinyaSi Jago Merah Lahap Pondok Pesantren

Dua tahun kemudian, pada Juni 2021, Arina yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan adanya selisih Rp140 juta dalam laporan keuangan tahun 2017.

Saat ini, laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.      

0 Komentar