Pemimpin Baru Harapan Baru, Bupati Dony:  Harus Bergerak Menuju Tahap Pemulihan

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir secara resmi menyetujui pengangkatan dan penetapan Dicky Kurnia sebagai Direk
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir secara resmi menyetujui pengangkatan dan penetapan Dicky Kurnia sebagai Direktur PT Kampung Makmur (Perseroda) untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Kamis (9/7/2026).
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Bupati Sumedang Tetapkan Dicky Kurnia sebagai Direktur PT Kampung Makmur (Perseroda) Periode 2026–2031

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir secara resmi menyetujui pengangkatan dan penetapan Dicky Kurnia sebagai Direktur PT Kampung Makmur (Perseroda) untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Kamis (9/7/2026).

Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Kampung Makmur (Perseroda), Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa penetapan direksi baru dilakukan setelah mempertimbangkan hasil paparan rencana bisnis yang disampaikan oleh calon direktur. Paparan tersebut mencakup strategi pengembangan perusahaan, rencana aksi, target waktu pelaksanaan (timeline), hingga proyeksi keuntungan yang akan dicapai dalam lima tahun ke depan.

Baca Juga:DPRD Sumedang Bedah P2APBD 2025, Bagoes: Jangan Sampai Pertanggungjawaban Hanya Jadi FormalitasBLK Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi, BUPATI:  Siap Salurkan Tenaga Kerja

Proses pengangkatan Direktur PT Kampung Makmur (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan seleksi dilakukan secara terbuka melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, penyusunan makalah dan rencana bisnis perusahaan, hingga wawancara oleh tim seleksi. Hasil seluruh tahapan tersebut kemudian menjadi dasar rekomendasi kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menetapkan Direktur PT Kampung Makmur (Perseroda) periode 2026–2031.

Bupati Dony menegaskan, proses seleksi tersebut bertujuan memperoleh sosok direksi yang memiliki integritas, kompetensi, pengalaman manajerial, serta visi yang kuat dalam mengembangkan perusahaan daerah agar mampu tumbuh secara sehat, profesional, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Menurut Bupati, kondisi perusahaan saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Meskipun belum mengalami pertumbuhan yang signifikan, PT Kampung Makmur telah mampu menjaga keberlangsungan operasional perusahaan melalui pengelolaan arus kas (cash flow) yang sehat.

“Meskipun saya melihat progresnya masih pada tahap yang standar, tetapi setidaknya cash flow perusahaan sudah dapat terpenuhi sehingga perusahaan mampu bertahan dan menjalankan operasionalnya dengan baik,” ujar Dony.

Bupati menjelaskan bahwa dalam membangun sebuah perusahaan diperlukan tahapan yang jelas dan terukur. Ia mengibaratkan pengembangan perusahaan dimulai dari proses penyelamatan, dilanjutkan dengan pemulihan, penstabilan, hingga akhirnya memasuki fase pengembangan yang berkelanjutan.

0 Komentar