SUMEDANGEKSPRES – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 28 Oktober 2026 di Kabupaten Sumedang diikuti oleh 93 desa. Di Kecamatan Sumedang Utara, Desa Kebonjati menjadi satu-satunya desa yang akan melaksanakan Pilkades sekaligus menjadi lokasi pilot projec Aplikasi Simutarlih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sumedang Utara, Drs Sutarsa, melalui Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi Pemdes) Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman SIp.
Endang menjelaskan bahwa tahapan Pilkades telah dimulai sejak Juni 2026 dan akan berlanjut hingga hari pemungutan suara pada Oktober mendatang.
Baca Juga:Mandalaherang Matangkan Tahapan Pilkades 2026Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam'iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset
Menurutnya, Simutarlih merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Sekretaris Desa Mekarjaya untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih pada pelaksanaan Pilkades.
Aplikasi tersebut dirancang agar dapat digunakan baik pada sistem pemungutan suara secara manual maupun melalui metode e-voting.
“Simutarlih dapat mendukung dua metode sekaligus, yaitu pemungutan suara manual dan e-voting, ” ucapnya
Menurutnya aplikasi tersebut mampu membantu proses penyelenggaraan Pilkades menjadi lebih efektif, dan dilengkapi dengan kode sandi yang hanya bisa dipakai satu kali oleh pemilih .
Pada pelaksanaan Pilkades di Desa Kebonjati, penerapan e-voting sistem elektronik akan dilakukan di satu tempat pemungutan suara (TPS), sedangkan empat TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara secara manual yang disertai aplikasi lokal Simutarlih.
” Selain mendukung proses pemutakhiran data pemilih, aplikasi Simutarlih mampu mempercepat proses penghitungan suara serta memberikan kemudahan bagi pemilih yang mengalami kendala untuk hadir langsung ke TPS,” ucapnya.
Endang menjelaskan, aplikasi Simutarlih dirancang untuk bisa diakses melalui telepon genggam dengan tetap memperhatikan mekanisme dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah Saat Rakor di SulselPamulihan Sabet Juara Umum MTQ ke-49
” Dengan demikian, pemilih yang memiliki keterbatasan untuk datang ke TPS tetap dapat menyalurkan hak pilihnya melalui prosedur yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan Aplikasi Simutarlih dapat meningkatkan efisiensi kerja panitia penyelenggara sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkades yang lebih tertib, mudah, dan inklusif.
“Harapan kami Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, tanpa ekses atau kendala yang berarti. Semoga penerapan Aplikasi Simutarlih juga dapat mempermudah tugas panitia Pilkades dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Tutupnya. (ahm
