sumedangekspres – Proses Pemulangan 2 TKW dari Cileunyi Dapat Sorotan Kemenlu.
Rosita (35), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cikoneng 3, RT02/RW03, Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku semakin tersiksa sebagai asisten rumah tangga di Duhok, Irak.
Rosita, yang merupakan seorang janda dengan dua anak, kembali mengutarakan keluh kesahnya melalui pesan tertulis, karena selain disiksa, ia juga belum menerima bayaran meskipun sudah bekerja dengan majikan baru.
“Bagaimana pak proses pemulangan saya yang sudah dua bulan lebih. Saat ini saya makin tersiksa saat kerja di majikan baru,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (30/7).
Baca Juga:PHK Massal 15 Ribu Pekerja Pabrik TekstilGelombang PHK Massal di Pabrik Tekstil Indonesia Akan Terus Terjadi, Kenapa?
Rosita menjelaskan bahwa dirinya belum menerima gaji selama satu bulan. Lebih parah lagi, alat komunikasi yang ia gunakan untuk menghubungi keluarganya di Desa Cibiruwetan disita oleh majikannya.
Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa jika pekan ini tidak ada kabar mengenai proses pemulangan ke tanah air, ia akan nekat kabur dari tempat majikannya.
“Jujur, jika minggu ini belum mendapatkan kabar pemulangan ke tanah air, saya akan kabur dan akan ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) untuk lapor,” terangnya.
Keputusan nekat ini diambil Rosita karena sudah tidak tahan dengan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang ia alami sebagai TKW di Duhok, Irak.
Selain itu, paspor yang ia gunakan untuk keberangkatan ke luar negeri sebagai TKW sudah ada di tangannya.
Nasib serupa dialami oleh Lilis Ule (44), seorang TKW asal Kampung Sindangwargi, RT.02/RW.18, Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Lilis juga ingin pulang ke tanah air karena mengalami penyiksaan dan penelantaran di Dubai.
Baca Juga:Kontroversi Putusan Bebas Ronald Tannur: Keluarga Korban Laporkan Hakim PN Surabaya ke Komisi YudisialSekretaris KPU Sorong Selatan Terjerat Kasus Narkoba: Detil dan Penanganan Terbaru
Proses pemulangan kedua TKW ini sudah difasilitasi oleh Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Cileunyi selama lebih dari dua bulan. Namun, hingga saat ini, progres pemulangan kedua TKW tersebut belum jelas.
Yudistira, seorang tenaga kerja sosial kemasyarakatan (TKSK) Cileunyi, menjelaskan bahwa proses pemulangan kedua TKW ini sedang diupayakan secara maksimal.
“Kemarin kami ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jabar dan mereka sudah berkoordinasi dengan BP3MI pusat. BP3MI pusat sudah melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” jelasnya.