Parkiran Liar: Masalah yang Harus Segera Diatasi

Parkiran Liar: Masalah yang Harus Segera Diatasi
Parkiran Liar: Masalah yang Harus Segera Diatasi (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Parkiran Liar: Masalah yang Harus Segera Diatasi.

Keberadaan parkiran liar di sejumlah titik di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian banyak pihak. Fenomena ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

Parkiran tidak resmi ini seakan dibiarkan hingga menjamur, mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih dalam.

Menurut Dicky Winandi, seorang pemerhati sosial dan kebijakan publik, parkiran liar ini bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba.

Baca Juga:Misteri Ditemukannya Dua Kerangka Ibu dan Anak, Polisi Tunggu Hasil ForensikSeorang Ayah Tewas Dianiaya Teman Anak

“Merebaknya parkir liar di Kabupaten Bandung itu bukan tanpa sebab dan waktu yang pendek. Ini artinya ada waktu dan peluang yang panjang dan terbuka lebar,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Kamis (1/8).

Dampak Finansial dan Sosial

Keberadaan parkiran liar ini sangat merugikan karena retribusinya tidak masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

Selain itu, menjamurnya parkiran liar juga meresahkan warga setempat, terutama di sepanjang Jalan Raya Cicalengka, di mana hampir setiap depan toko dipenuhi oleh parkiran tidak resmi.

Dicky menyoroti peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung yang dianggap abai dalam mengelola sektor parkiran.

“Bahkan mungkin tak pernah terpikirkan oleh Dishub Kabupaten Bandung membuat rencana-rencana yang solutif untuk mengelola parkiran,” katanya.

Dishub Kabupaten Bandung sendiri pernah mengakui bahwa di wilayah Cicalengka terdapat sedikitnya 10 titik parkiran ilegal.

Sementara itu, parkiran resmi yang tercatat hanya ada 12 titik, satu di antaranya bahkan dikelola oleh juru parkir (Jukir) liar.

Pentingnya Pengawasan dan Solusi

Baca Juga:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi DemokrasiLink Nonton Film Breaking In Sub Indo Full Movie Kualitas HD

Dicky menegaskan perlunya pengawasan yang benar dan sesuai aturan berlaku oleh Dishub Kabupaten Bandung dalam pengelolaan parkir.

“Harusnya ketika adanya parkiran resmi otomatis pengelolaanya resmi juga, terkecuali adanya pembiaran mungkin ‘ada udang di balik batu’,” terangnya.

Ia juga mengingatkan bahwa maraknya parkiran liar bisa menyebabkan potensi bocornya Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung, serta menimbulkan gesekan sosial dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Saya tegaskan lagi. Data jumlah parkir liar, legalisasi mereka dan tempatkan di tempat yang semestinya, tidak mengganggu tempat umum dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas,” pungkasnya.

0 Komentar