“Sumedang ini mau dibawa ke mana? Itu nantinya akan tergambar di visi misinya bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang,” imbuhnya.
Ogi menambahkan, bila untuk persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada 2024 ini tidak jauh berbeda dengan syarat Pilkada sebelumnya.
“Persyaratannya relatif masih sama dengan Pilkada sebelumnya. Begitu juga dengan undang-undangnya juga masih menggunakan yang sama. Jadi secara persyaratan pun tidak ada yang baru,” pungkasnya. (nur)