Cara Menggunakan e-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024

Cara Menggunakan e-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024
Cara Menggunakan e-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024 (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Cara Menggunakan e-Meterai dalam Seleksi CPNS 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini merupakan langkah awal bagi para calon pelamar yang berminat untuk bergabung dalam instansi pemerintah. Jadwal pengumuman formasi CPNS telah ditetapkan mulai dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024, dengan periode pendaftaran yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Sebagai bagian dari proses pendaftaran, BKN menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi para calon pelamar. Mereka diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait seleksi ini agar tidak terlewatkan informasi penting yang bisa mempengaruhi proses pendaftaran.

Dalam pengumuman resminya, BKN menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun 2024.

Pentingnya e-Meterai dalam Proses Seleksi CPNS 2024

Baca Juga:Persyaratan Pendidikan dan STR pada Rekrutmen CPNS & PPPK Kesehatan 202461 Formasi CPNS 2024 KemenPANRB, Gaji Menarik Mulai Rp 9,6 Juta

Salah satu persyaratan penting dalam seleksi CPNS tahun 2024 adalah penggunaan meterai pada dokumen yang diunggah. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelamar dapat menggunakan meterai konvensional, tahun ini ada perubahan signifikan. Pelamar diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai.

Penggunaan e-Meterai menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelamar, baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meterai elektronik ini memiliki nominal yang sama dengan meterai fisik, yaitu Rp10.000, dan harus ditempelkan serta ditandatangani pada dokumen yang akan diunggah.

Prosedur Pembelian dan Penggunaan e-Meterai

Bagi para pelamar yang belum familiar dengan penggunaan e-Meterai, BKN telah menyediakan panduan lengkap. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Akses Portal SSCASN BKN: Pertama, buka portal SSCASN BKN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dan login ke akun SSCASN Anda. Pastikan bahwa Anda telah mendaftarkan akun sebelumnya.
  2. Isi Biodata dan Pilih Jenis Seleksi: Setelah login, Anda harus mengisi biodata dengan teliti dan memastikan semua informasi yang dimasukkan akurat. Kemudian, pilih jenis seleksi yang Anda minati, termasuk instansi, tingkat pendidikan, lokasi, dan jabatan yang ingin Anda lamar.
  3. Verifikasi Akun e-Meterai: Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi akun e-Meterai. Klik “Verifikasi Akun E-Meterai” di portal SSCASN BKN, lalu lanjutkan dengan pendaftaran akun e-Meterai elektronik. Anda akan diminta mengisi alamat email, membuat kata sandi, dan mengonfirmasi kata sandi tersebut. Setelah itu, klik “Kirim.”
  4. Aktivasi Akun: Untuk mengaktifkan akun e-Meterai, buka email yang telah Anda daftarkan dan klik tautan “Aktifkan Akun” yang terdapat di email tersebut.
  5. Pembelian e-Meterai: Setelah akun berhasil diaktifkan, langkah berikutnya adalah membeli e-Meterai melalui situs resmi https://e-meterai.co.id. Login ke situs tersebut dengan akun yang telah Anda daftarkan di portal SSCASN. Pilih menu “Pembelian” dan lanjutkan dengan proses pembelian kuota e-Meterai. Anda dapat memilih jumlah e-Meterai yang ingin dibeli, kemudian lanjutkan dengan mengklik “Proses Pembayaran.”
  6. Proses Pembayaran: Setelah memilih jumlah e-Meterai, invoice akan otomatis muncul di layar. Invoice tersebut berisi total tagihan dan metode pembayaran yang tersedia. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, lalu klik “Lanjut” untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk.
  7. Pemasangan e-Meterai pada Dokumen: Setelah berhasil melakukan pembelian, Anda dapat mulai mengaplikasikan e-Meterai pada dokumen persyaratan yang akan diunggah. Kembali ke portal SSCASN BKN, klik “Periksa Akun E-Meterai” dan login dengan akun Anda. Setelah itu, klik “Unggah” untuk memilih berkas PDF yang akan ditambahkan e-Meterai. Setelah berkas dipilih, klik “Tambahkan E-Meterai” untuk memasang meterai elektronik tersebut.
0 Komentar