sumedangekspres, CIMALAKA – Rumah Sakit Umum (RSU) Berlian Kasih yang terletak di Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, belum dapat beroperasi karena tidak memenuhi persyaratan teknis yang dibutuhkan. Akibatnya, rekomendasi izin operasional dari Dinas Kesehatan belum juga dikeluarkan.
Aji, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya mendengar informasi mengenai ketidaksesuaian persyaratan teknis rumah sakit tersebut dari beberapa sumber, baik dari berita di internet maupun dari pembicaraan masyarakat sekitar.
“Saya tidak bisa memastikan kebenaran isu ini, tetapi sudah hampir tiga tahun izin operasionalnya belum juga disetujui oleh pemerintah. Bisa dibilang, kondisi rumah sakit ini menjadi terbengkalai,” ujar Aji, Kamis (22/8).
Baca Juga:Desa Mulyasari Terus Galakkan Penarikan PBBKuda Renggong, Tradisi Lekat di Masyarakat
Aji menambahkan, bahwa pihak Dinas Kesehatan tidak akan mempersulit pemberian izin selama prosedur yang ditempuh dan syarat-syaratnya terpenuhi.
“Langkah yang diambil Dinas Kesehatan sudah tepat. Sebagai rumah sakit, ini berkaitan dengan nyawa manusia. Jadi, tidak boleh sembarangan memberikan izin jika syarat-syaratnya belum terpenuhi,” tambahnya.
Aji juga berharap, jika RSU Berlian Kasih belum bisa beroperasi, pemerintah dapat menyediakan solusi alternatif, seperti membangun rumah sakit baru yang lebih dekat. Hal tersebut penting agar masyarakat sekitar tidak kesulitan dalam menangani keadaan darurat seperti persalinan, kecelakaan berat, dan kondisi medis lainnya. (cr1)