sumedangekspres – Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu instansi yang menawarkan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tahun ini, BNN membuka 32 formasi CPNS 2024 untuk mengisi berbagai posisi di unit kerja yang berbeda.
Gaji untuk posisi yang tersedia juga bervariasi tergantung pada jabatan yang didapatkan oleh peserta yang lolos seleksi.
Baca Juga:Pertalite Subsidi Bakal Dibatasi Sampai September 2024: Apa Artinya Bagi Konsumen? Tunggu Instruksi PemerintahFlawless Seharian dengan Bedak Ini: Kulit Kering? Cakey? Nge-Crack? Goodbye!
Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran CPNS 2024 dimulai secara serentak dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id.
Formasi CPNS 2024 di BNN Lengkap Besaran Gajinya
Adapun informasi seputar formasi CPNS 2024 di BBN dapat disimak di bawah ini.
1. Auditor Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Inspektorat Utama
- Gaji: Rp8 juta hingga Rp9 juta
2. Auditor Terampil
- Satuan Kerja: Inspektorat Utama
- Gaji: Rp7 juta hingga Rp7,7 juta
3. Analisis Anggaran Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Biro Perencanaan
- Gaji: Rp8,7 juta hingga Rp9,3 juta
4. Arsiparis Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Biro Umum
- Gaji: Rp8,7 juta hingga Rp9,3 juta
5. Penyidik Ahli Pertama
Baca Juga:Sunscreen Lokal Harlette: Bikin Kulit Glowing Tanpa Whitecast? Ayo Cek!Lagi Nyari Cream Pemutih Wajah yang Cocok? Yuk, LIhat Rekomendasi Krim Pemutih Wajah Produk Pond's Berikut!
- Satuan Kerja: Direktorat TPPU
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
6. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Direktorat TP2
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
7. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Direktorat Interdiksi
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
8. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Direktorat Narkoba
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
9. Penata Laksana Barang
- Satuan Kerja: Pusat Labotarium Narkotika
- Gaji: Rp7,6 juta hingga Rp8,1 juta
10. Arsiparis Ahli Pertama
- Satuan Kerja: Pusat Pengembangan SDM
- Gaji: Rp8,7 juta hingga Rp9,3 juta
11. Arsiparis Terampil
- Satuan Kerja: Pusat Pengembangan SDM
- Gaji: Rp7,1 juta hingga Rp7,7 juta
12. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: BNNP Aceh
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
13. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: BNNP Kepulauan Riau
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
14. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Barat
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta
15. Penyidik Ahli Pertama
- Satuan Kerja: BNNP Kalimantan Utara
- Gaji: Rp8,2 juta hingga Rp8,8 juta