sumedangekspres, KOTA – 4.728 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumedang menerima bantuan yang telah disalurkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjasos) Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Komar kepada Sumeks, Rabu (18/9).
“Ada sebanyak 4.728 penerima manfaat bantuan PKH di Kabupaten Sumedang,” ujar Komar.
Komar menjelaskan, proses penyaluran bantuan PKH tersebut dibagi menjadi dua jalur, yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Bank BRI.
Baca Juga:Pemdes Margamekar Optimalkan Pencapaian Target PBBDesa Sukagalih Prioritaskan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
“Penyaluran melalui BRI dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan melalui PT Pos setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setiap desa di Kabupaten Sumedang memiliki kuota penerima bantuan PKH yang telah ditentukan. Pendataan dilakukan oleh masing-masing desa untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak.
“Jika ada penerima yang baru terdaftar dalam PKH dan kuota sudah penuh, maka harus ada penerima lama yang dikeluarkan dari daftar. Saat ini, rata-rata kuota di setiap desa sudah penuh,” tambahnya.
Dinas Sosial Kabupaten Sumedang terus memonitor penggunaan bantuan tersebut untuk memastikan bahwa para penerima memanfaatkannya dengan tepat.
“Kami berharap para penerima dapat menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Komar. (cr3)