sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan terobosan inovatif dengan menggandeng para pelaku usaha wisata untuk meningkatkan cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kolaborasi tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Rabu (9/10/2024) di Ruang Rapat Sekda, PPS.
“Kolaborasi ini bertujuan mempermudah akses warga masyarakat Sumedang dalam memiliki identitas kependudukan sekaligus meningkatkan cakupan KIA dan IKD,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati.
Baca Juga:AHY Selesaikan Ujian Terbuka Program Doktoral, Hasilkan 7 Kebijakan untuk wujudkan Indonesia EmasBanyak Potensi Belum Tergali, Sekda Ajak OPD Lebih Fokus Lagi Sukseskan Program
Saat ini, kata Tuti, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses atau merasa tidak perlu memiliki identitas kependudukan padahal sangat penting untuk perlindungan sosial dan fasilitas pemerintah.
“Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pelaku usaha wisata agar pengunjung yang mengurus KIA atau IKD bisa mendapatkan diskon di tempat wisata tersebut,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Sumedang Bambang Kustiantoro menyebutkan, delapan mitra usaha yanh sudah bergabung dalam tahap awal kerja sama ini diantaranya Jans Park, Cipanas Cileungsing, Kolam Panyindangan, Kampung Karuhun, MenaraKujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya, dan Balong Geulis.
Pihaknya berharap kerja sama tersebut diperluas ke depannya untuk membantu meningkatkan cakupan Kepemilikan Identitas Kependudukan.
“Kami berharap langkah ini bisa membantu meningkatkan cakupan kepemilikan identitas kependudukan, yang saat ini masih berada di angka 60-70%. Target kami adalah menjangkau seluruh penduduk Sumedang yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” kata Bambang. (red)