Pemdes Cimalaka Salurkan Bantuan Beras

Pemdes Cimalaka Salurkan Bantuan Beras
Kasi Kesra Desa Cimalaka, Kandar Umara (kedua dari kanan) saat penyaluran beras di desanya, Kamis (10/10)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimalaka kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu melalui program dari Badan Pangan Nasional. Bantuan disalurkan kepada 270 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Desa Cimalaka, Kamis (10/10).

Kasi Kesra Desa Cimalaka, Kandar Umara, mengungkapkan, jumlah penerima bantuan beras telah sesuai standar. Meskipun dari total data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Desa Cimalaka terdapat sekitar 400 orang yang tercatat.

Dari jumlah tersebut, 270 orang mendapatkan bantuan beras, sementara sebagian lainnya sudah menerima bantuan dalam bentuk lain seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga:Ketua BEM Kema Unpad 2024 Diberhentikan Secara Tidak HormatMisteri Kapal yang Hilang, Kembali Setelah 90 Tahun di Segitiga Bermuda

“Untuk jumlah penerima, ini sudah sesuai standar. Sebagian warga telah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan yang belum mendapatkan BPNT diberikan bantuan beras,” ujar Kandar.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember.

“Bantuan ini diberikan untuk bulan Oktober dan November, serta terakhir akan disalurkan lagi pada bulan Desember,” jelasnya.

Meskipun jumlah penerima sudah sesuai, Kandar menyoroti proses pendataan yang kurang tepat sasaran. Ia menjelaskan, data penerima bantuan bukan berasal dari dinas sosial, melainkan dari sumber lain sehingga terdapat ketidakakuratan dalam penentuan penerima manfaat.

“Data penerima ini bukan dari Dinas Sosial, mungkin dari lembaga lainnya saya juga kurang tahu, jadi kadang kurang tepat sasaran. Kami di lapangan sering melakukan pengalihan kepada warga yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

Dalam proses penyaluran bantuan, ada beberapa kasus di mana KPM yang sudah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT, dialihkan bantuannya kepada masyarakat yang belum memperoleh bantuan apapun.

“Biasanya, pengalihan ini dilakukan atas persetujuan dari RT dan RW setempat, agar lebih tepat sasaran,” kata Kandar.

Selain itu, Kandar berharap agar proses administrasi ke depan lebih sederhana dan tidak terlalu berlebihan, baik dalam pencatatan laporan maupun verifikasi data penerima. Menurutnya, proses yang sederhana akan memudahkan pihak desa dalam menyalurkan bantuan dengan lebih cepat dan tepat.

Baca Juga:Brenda Spencer Tembaki 8 Orang Anak SD, Alasannya Karena Tidak Suka Hari SeninMenyelam 600 Kali Demi Mencari Istrinya yang Tenggelam 11 Tahun Lalu, Ternyata Istrinya Menikah Lagi

Untuk harapan ke depannya, Kandar berharap agar program bantuan tersebut dapat berlanjut mengingat masih banyak warga yang membutuhkan bantuan tersebut.

0 Komentar