Fantastis! Segini Uang Pensiun Jokowi Setelah Lengser Sebagai Presiden Indonesia

Fantastis! Segini Uang Pensiunan Jokowi Setelah Lengser Sebagai Presiden Indonesia
Fantastis! Segini Uang Pensiunan Jokowi Setelah Lengser Sebagai Presiden Indonesia (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Fantastis! Segini Uang Pensiun Jokowi Setelah Lengser Sebagai Presiden Indonesia.

Setelah dua periode menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi kini resmi pensiun.

Setelah lengser, Jokowi memilih untuk kembali ke tanah kelahirannya di Solo dan menetap di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga:Jokowi Ngapain Aja di Hari Pertama Tidak Menjadi Presiden Indonesia? Ini Dia!Berbagai Tipe TV Android Terbaik Dari Brand Coocoa

Pemerintah memberikan sebuah rumah pensiun kepada Jokowi yang berlokasi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Rumah pensiun ini masih dalam tahap pembangunan dan dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.

Menurut putra bungsunya, Kaesang Pangarep, Jokowi saat ini sudah memindahkan KTP-nya ke Solo, meski nantinya akan pindah lagi ke Karanganyar setelah rumah pensiun tersebut selesai dibangun.

Kaesang juga menyampaikan bahwa kepindahan KTP ke Karanganyar akan dilakukan setelah rumah itu rampung.

“Ya bapak akan pindah ke Karanganyar juga pada waktunya. Saat ini KTP-nya sudah pindah ke Solo,” kata Kaesang pada 9 Oktober 2024.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pasti Jokowi akan pindah, Kaesang mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti karena rumah pensiun Jokowi masih dalam proses pembangunan.

Menurutnya, tidak mungkin Jokowi tidur di lahan kosong yang belum ada rumahnya.

Baca Juga:Menggali Daya Tarik 5 Rekomendasi Mobil Mercedes-Benz Klasik yang Masih Menjadi Favorit di 20245 Rekomendasi Sedan BMW yang Tak Lekang oleh Waktu: Menelusuri Pesona Mobil Klasik

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menjelaskan bahwa proses pembangunan rumah pensiun tersebut masih berjalan dan sempat tertunda karena keinginan Jokowi yang menolak ketika pertama kali ditawari pada 2018.

Pada waktu itu, Jokowi berulang kali menolak pemberian rumah pensiun dari negara, sehingga pembangunan baru dimulai pada Juli 2024.

Pratikno menjelaskan bahwa Jokowi beberapa kali mengatakan “tidak” saat diberi penawaran terkait rumah pensiun.

Penundaan inilah yang menyebabkan pembangunan rumah baru dimulai beberapa bulan lalu.

Menurut Pratikno, meskipun Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, beliau tetap mengikuti perkembangan proses pembangunan rumah tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menambahkan bahwa lokasi rumah pensiun ini dipilih sendiri oleh Jokowi.

Jokowi meminta agar rumah tersebut dibangun di daerah yang menurutnya nyaman dan strategis untuk masa pensiunnya.

Selain rumah di Karanganyar, sebagai mantan Presiden, Jokowi juga berhak atas sejumlah tunjangan dan gaji pensiun yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

0 Komentar