MPP Mini Jatinangor Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

DIRESMIKAN: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat mengecek loket Mal Pelayanan Publik (MPP) mini di Sabusu Kecam
ISTIMEWA, DIRESMIKAN: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat mengecek loket Mal Pelayanan Publik (MPP) mini di Sabusu Kecamatan Jatinangor, Kamis (24/10).
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, MPP Bergerak (Mobile) dan MPP Digital di Gedung Saung Budaya Sumedang (Sabusu) Jatinangor, Kamis (24/10). Peresmian ditandai dengan gunting pita oleh Pj Bupati didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati.

Pj Bupati Yudia Ramli menyebutkan, MPP Mini Jatinagor yang menghadirkan 27 pelayanan dan 7 loket pelayanan diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik di kawasan Barat Sumedang kepada warga masyarakat.

“Jadi MPP Mini ini menegaskan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Sumedang di dalam melakukan pelayanan publik ini berkualitas. Yaitu dengan lebih mendekatkan kepada masyarakat,” kata Yudia.

Baca Juga:Kejar Sumedang Zero Stunting, Pelayanan Posyandu Dioptimalkan

Menurutnya, lima kecamatan di wilayah Barat dengan penduduknya yang padat menjadi sasaran pelayanan MPP Mini karena secara geografis jauh ke pusat kota Sumedang.

“Maka pemerintah Sumedang berinovasi untuk bisa mendekatkan pelayanan dan memudahkan, melancarkan sehingga masyarakat di lima kecaamatan ini lebih terlayani dengan baik,” ujarnya.

Pj Bupati Yudia mengingatkan kepada para petugas di MPP Mini agar mempunyai intregritas yang tinggi dan bertanggung jawab.

“Petugasnya harus profesional dalam bekerja. Melayani dengan hati, senyum, supaya wajah Kabupaten Sumedang melalui MPP Mini ini semakin bagus citranya dengan keramahtamahan para petugasnya,” tegasnya.

Yudia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak usah ragu mengurus segala administrasi di MPP Mini.

“Silakan datang. Kami di Pemerintah Kabupaten Sumedang ini sudah diukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dan ukuranya sudah baik. Kalau ada keluhan dan saran, bisa melalui WA Kepo,” ujarnya. (red)

0 Komentar