Pemilik KIA, Dapat Diskon Tiket Masuk ke Tempat Wisata di Sumedang 

INOVASI: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat Launching Si Ceria di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang,
ISTIMEWA, INOVASI: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli saat Launching Si Ceria di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) kini semakin menguntungkan. Tidak hanya sebagai bukti identitas resmi, KIA juga menjadi kunci untuk menikmati berbagai kemudahan, salah satunya adalah diskon menarik untuk mengunjungi berbagai tempat wisata di Kabupaten Sumedang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang Bangbang Kustiantoro saat Launching Si Ceria (Sistem Cepat Raih Identitas Anak) di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang, baru-baru ini.

Dikatakan Bangbang, dalam upaya meningkatkan kepemilikan KIA dan mendorong minat masyarakat untuk berwisata, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan sejumlah pengelola wisata.

Baca Juga:PMI Sumedang Galang Dana Solidaritas Kemanusiaan Anak Yatim Harus Jadi Bagian Hadirnya Pemerintah Sumedang

“Kerja sama ini berupa pemberian diskon khusus bagi pengunjung yang dapat menunjukkan KIA ketika saat membeli tiket masuk,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini ada delapan tempat wisata yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Sumedang dengan memberikan diskon untuk tiket masuk mulai dari 10 sampai 50 persen bagi anak-anak yang memiliki KIA.

Tempat wisata tersebut yaitu, Janspark Jatinangor, Villa Kalana dan Kampung Karuhun Citengah, Cipanas Cileungsing Buahdua, Balong Geulis Cibugel, Kujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya dan Kolam Panyindangan.

“Dengan memberikan diskon khusus bagi pemilik KIA, tentunya kami berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung, sekaligus mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kepemilikan KIA,” ujarnya.

Dikatakan, inovasi layanan anak telah ditetapkan dengan keputusan Bupati No. 544 Tahun 2004 tentang perlaksanaan program Kartu Identitas Anak melalui Sistem Cepat Baik Identitas Anak di Kabupaten Sumedang. Semua inovasi tersebut, lanjut Bangbang, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Disdukcapil berharap adanya stigma di masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu rumit, ribet, dan mahal bisa hilang. Digantikan dengan pemahaman masyarakat bahwa pengurusan dokumen kependudukan itu mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (red)

0 Komentar