sumedangekspres – UMK Sumedang 2025: Kenaikan Upah yang Dinantikan Buruh di Priangan Timur.
Masyarakat Jawa Barat, terutama yang berada di wilayah Priangan Timur, sudah tidak sabar menantikan kabar baik mengenai kenaikan upah untuk tahun 2025.
Semua perhatian kini tertuju pada penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang menjadi isu penting bagi para buruh di seluruh Jawa Barat.
Baca Juga:Motor Komisioner Panwascam Tomo Hilang Saat Rakernis PTPS, Bawaslu Sumedang Galang Dana SolidaritasSumedang Jadi Tersepi di Jawa Barat, Ini 5 Daerah yang Cocok Untuk Pensiunan
Kenaikan UMK 2025 di Jawa Barat menjadi angin segar, khususnya bagi pekerja yang menantikan adanya perubahan yang lebih baik dalam pendapatan mereka.
Hal ini tentunya memberikan harapan bagi buruh untuk kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota sedang mempersiapkan segala hal terkait penetapan UMK, yang akan diumumkan setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November 2024.
Kenaikan UMK yang diusulkan tidak hanya mencakup wilayah besar, namun juga wilayah kecil di Jawa Barat, termasuk Priangan Timur.
Daerah-daerah yang termasuk dalam Priangan Timur akan merasakan dampak dari kenaikan UMK tersebut, yang diharapkan dapat membawa perbaikan pada ekonomi pekerja.
Usulan Kenaikan UMK 10 Persen di 2025
Para buruh dan serikat pekerja di Jawa Barat telah mengajukan usulan kenaikan UMK hingga 10 persen.
Angka ini didasarkan pada analisis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Baca Juga:Hendrik Paparkan Strategi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan di Debat Kedua Pilkada Sumedang 2024Pasangan ENI RIDWAN, Sesuai Amanat Presiden Prabowo Siap Bekerja untuk RAKYAT Bukan Kerabat
Hal ini menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan besaran kenaikan UMK.
Keinginan untuk mendapatkan kenaikan yang signifikan semakin kuat seiring dengan meningkatnya biaya hidup.
Buruh berharap kenaikan ini bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan taraf hidup keluarga.
Namun, prediksi besaran UMK 2025 di Jawa Barat, khususnya di wilayah Priangan Timur, masih dalam tahap perhitungan.
Berdasarkan permintaan buruh, besar kemungkinan angka 10 persen akan dipenuhi, tetapi hal tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Kenaikan UMK 2025 di Kabupaten Sumedang
Bagi masyarakat Kabupaten Sumedang, prediksi kenaikan UMK di tahun 2025 menjadi harapan besar.
Jika tuntutan buruh diterima dan UMK naik sebesar 10 persen, maka upah yang diterima oleh pekerja di Sumedang akan meningkat cukup signifikan.
Pada tahun 2024, UMK Kabupaten Sumedang tercatat sebesar Rp3.504.308.