sumedangekspres – Asep Rohmat Hidayat, Ketua AMX Sumedang, menghadiri audiensi dengan DPRD Sumedang pada Jumat, 22 November 2024.
Audiensi tersebut membahas kelanjutan pembayaran kepada para pemilik atau korban Orang Terkena Dampak (OTD) Tol Cisumdawu di wilayah Ujungjaya dan Sabagi.
Hingga saat ini, menurut Asep, belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak para pemilik lahan yang terdampak.
Baca Juga:Program Al-Hidayah Bershalawat untuk Satukan Sumedang: Doakan Kemenangan Paslon Eni-Ridwan dan Dedi-ErwanPGM Sumedang Audiensi ke DPRD, Suarakan Aspirasi Guru Madrasah Swasta
“Sampai sekarang, belum ada pembayaran kepada para pemilik atau korban dari OTD Tol Cisumdawu di Ujungjaya dan Sabagi,” ujarnya kepada Sumeks, Jumat 22 November 2024.
Dalam audiensi tersebut, pihak DPRD menyatakan bahwa jadwal ulang akan dilakukan pada tanggal 29 November 2024.
Penjadwalan ulang dilakukan karena perwakilan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) tidak hadir dalam audiensi hari ini.
Asep menyebutkan, waktu pertemuan lanjutan tersebut akan ditentukan lebih lanjut oleh pihak DPRD.
“Kami berharap pihak DPRD dapat segera menentukan jadwal yang tepat,” tambahnya.
Ia menegaskan harapannya agar penyelesaian masalah ini segera terwujud.
“Para OTD Tol yang kita advokasi harus segera mendapatkan hak-haknya,” tegas Asep.
Jika pada tanggal 29 November tidak ada kepastian atau titik temu, AMX Sumedang berencana menggelar aksi bersama para korban OTD Tol Cisumdawu.
Baca Juga:HUT Golkar ke-60: Sapa Warga di Darmaraja, Optimisme Pemenangan Bunda Eni MenguatPohon Tumbang Tutup Jalan Sumedang-Citengah, BPBD Lakukan Penanganan Cepat
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menuntut kejelasan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak proyek Tol Cisumdawu.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tandas Asep.(yga)