Nikita Mirzani Siap Dampingi Anak Perihal Kasus Vadel Badjideh

Nikita Mirzani Siap Dampingi Anak Perihal Kasus Vadel Badjideh
(Ist) Nikita Mirzani Siap Dampingi Anak Perihal Kasus Vadel Badjideh
0 Komentar

sumedangekspres – Pengacara Nikita Mirzani memberikan klarifikasi mengenai apakah sang selebriti akan menemani anaknya, LM, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini oleh pihak kepolisian terkait laporan yang diajukan Nikita terhadap Vadel Badjideh.

Senin (2/12), Nikita saat ini berada di Gunung Kidul, Yogyakarta, untuk urusan pekerjaan. Namun, Fahmi Bachmid, pengacaranya, menegaskan bahwa Nikita tetap berencana menemani LM.

“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada LM, putri dari Nikita Mirzani, untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan,” kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:Ramalan Zodiak Desember 2024: Apa yang Menanti 2 Zodiak Ini? Simak Ramalannya!Biodata Lengkap Aisar Khaled, Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Calon Suami Fuji

Dalam pemeriksaan kali ini, LM akan didampingi oleh orang tuanya, kuasa hukum, dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Sejauh ini, dia [Nikita] bilang akan datang. Tapi kita masih menunggu apakah ada perubahan atau jika ada kepentingan lain yang menghalangi pemeriksaan pada jam 10 atau 11 nanti,” jelas Fahmi.

“Saya datang sebagai wakil dari Nikita untuk mendampingi LM sebagai orang tua,” imbuhnya.

Pihak kepolisian telah mengatur pemeriksaan terhadap LM, anak Nikita, terkait laporan yang diajukan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12). Ini merupakan kali kedua LM dimintai keterangan dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya dia diperiksa pada tahap penyelidikan.

Selain itu, pada Selasa (3/12), penyidik juga berencana memeriksa saksi yang diajukan oleh pihak Vadel, yang kini menjadi terlapor.

Nikita melaporkan Vadel atas tuduhan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap LM.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9).

Baca Juga:Usai Putus Dari Thoriq, Inilah Ramalan Denny Darko Tentang Percintaan FujiSiapkan Listrik Berkualitas, PLN UP3 Sumedang Pastikan Pilkada Aman, Andal Dan Nyaman

Sebelumnya, Vadel telah diperiksa pada 4 Oktober 2024, dan setelah menerima 33 pertanyaan dari penyelidik, dia merasa yakin akan lolos dari jeratan hukum. Kini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

0 Komentar