sumedangekspres, BANDUNG – Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut gembira warga calon penerima manfaat (CPM). Hal itu, terlihat dari antusiasme swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.
Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Adapun sumber swadaya, selain dari CPM itu sendiri, juga bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat.
Tercatat, nilai swadaya yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 32,9 miliar. Program perbaikan rutilahu ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 5.032 warga terlibat sebagai pekerja pelaksanaan rehab rutilahu.
Baca Juga:Miskin Ekstrem di Sumedang Ditargetkan Habis Akhir TahunKemenag Sumedang dan Dikdasmen PNF Muhammadiyah Bangun Mutu Pendidikan
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar mengalokasikan perbaikan rutilahu sebanyak 2.516 unit. Tersebar di sejumlah wilayah kumuh di Jawa Barat, program ini direncanakan rampung pada Desember 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Dr Indra Maha ST MT mengatakan, pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman.
“Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa,” ujar Indra.
Pembangunan perumahan swadaya oleh masyarakat, pada umumnya masih dirasakan belum memenuhi kualitas layak huni. Hal ini paling banyak tergambarkan di kawasan permukiman kumuh yang tidak hanya menggambarkan ketidakberaturan, rendahnya kualitas, dan kepadatan bangunan tapi juga menggambarkan tingkat ekonomi yang rendah dan juga sumber penyakit endemik.
Sebab itu, kata Indra, untuk membantu masyarakat dalam memenuhi standar kualitas rumah layak huni, diperlukan pendampingan, pembinaan dan rangsangan dari pihak eksternal, untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya kondisi rumah tinggal dengan kualitas standar layak huni.
Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Upah kerja dialokasikan Rp 2 juta dan Rp 500 ribu untuk pembiayaan administrasi. Sementara itu, biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.