sumedangekspres – Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini, Baim Wong membawa banyak saksi, termasuk saksi ahli di bidang anak.
Baim Wong sendiri mengonfirmasi kehadiran saksi ahli tersebut di pengadilan. “Iya, hari ini ada saksi,” ujar Baim Wong, seperti dilansir detikcom.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, menjelaskan bahwa banyak saksi yang dihadirkan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Baca Juga:Kabar Terbaru Kridayanti Setelah Gagal di Pilkada 2024Pembuluh Darah Pecah Jadi Penyebab Dokter Azmi Fadhlih Meninggal Dunia
Diduga, saksi-saksi tersebut juga bertujuan untuk menyoroti isu perselingkuhan Paula dan masalah hak asuh anak yang diajukan oleh Baim Wong.
“Selain saksi ahli di bidang anak, kami juga menghadirkan beberapa saksi fakta. Nanti, tinggal menunggu mereka hadir, apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli, tergantung keputusan majelis hakim,” terang Fahmi.
Ia menambahkan bahwa setiap peristiwa pasti melibatkan berbagai saksi, karena setiap kejadian memiliki sudut pandang yang berbeda, termasuk peristiwa malam dan subuh.
Fahmi juga menekankan bahwa tujuan Baim Wong menghadirkan saksi ahli dan fakta adalah untuk mencari hasil terbaik terkait hak asuh anak.
“Hak asuh sudah ada aturannya, yang penting adalah apa yang terbaik untuk anak,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa dalam proses hukum, anak tidak seharusnya diperlakukan sebagai objek.