Prestasi lain dari Kabupaten Sumedang, juga diperoleh dari Kementerian PPDT karena di Kabupaten Sumedang sudah tidak ada lagi Desa tertinggal.
“atas keberhasilan tersebut apalagi dalam beberapa bulan mendatang akan dilantik Kepala Daerah baru yang akan memimpin Kabupaten Sumedang untuk 5 tahun ke depan dipandang perlu kualitas pembangunan di desa harus ada peningkatan” terang Heri.
Heri, dalam bagian lain keterangannya mengatakan sudah berhasilnya beberapa desa dalam mengembangkan BUMDES , harus menjadi spirit untuk desa lainnya untuk mengembangkan program serupa tentunya dengan pengembangan produk disesuaikan dengan potensi di desa tersebut.
Baca Juga:Sumedang Utara Prioritaskan Aturan Anggaran Dana DesaPengadilan Agama Sumedang Tekan Angka Perceraian
Pembangunan di desa, sejalan dengan Asta Cita harus difokuskan pada pengurangan kemiskinan dan pengangguran, tentunya desa harus difokuskan pada pembangunan ekonomi.
Bagi Kabupaten Sumedang, dengan unggulan di sektor pertanian, tentunya sektor ini harus dihidupkan.
Desa harus jadi pusat pengembangan pertanian, mulai dari pembibitan hingga distribusi serta pemasaran.
Inovasi pertanian harus juga direalisasikan sehingga sektor pertanian dapat diminati oleh generasi muda.
Inovasi usaha pertanian juga bisa diimplementasikan dengan membuat produk yang mempergunakan bahan baku hasil pertanian.
Jika hal ini dapat diwujudkan, hilirisasi industri pertanian dapat diwujudkan dari desa. Jika seluruh harapan ini terwujud maka lapangan kerja terbuka di desa sehingga masalah pengangguran dapat dikurangi, ujar Heri