sumedangekspres, KOTA – Janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang untuk memperbaiki jalan rusak di ruas Sukatani-Jingkangdi Kecamatan Tanjungmedar dipertanyakan anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PDI Perjuangan, Heti Andorina.
Jalan ruas Sukatani-Jingkang sempat memakan korban jiwa seorang balita pada tahun 2024 akibat kerusakan parah sehingga menyebabkan kecelakaan.
Pada tahun 2024, usai kejadian tragis tersebut, Heti Andorina turun langsung ke lokasi kecelakaan. Dia mendesak Pemda Sumedang untuk segera memperbaiki jalan yang sangat membahayakan pengendara.
Baca Juga:Desa Tanjung Mekar Gelar Peringatan Isra Mikraj di Masjid Al-FalahPA Jadi Tersangka Kecelakaan Jatinangor
Saat itu, PJ Bupati Herman Suryatman berjanji akan segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut. Namun hingga tahun 2025, janji Pemda untuk memperbaiki jalan yang rusak parah itu belum juga terealisasi.
“Secara politis, kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah bagian dari kawalan DPRD Sumedang. Namun kenyataannya, kami gagal memenuhi harapan masyarakat karena perbaikan jalan tersebut tidak terwujud,” ujarnya kepada Sumeks, Kamis (30/1).
Dikatakan, kini dirinya kembali menanyakan komitmen Pemda yang sebelumnya berjanji akan memperbaiki atau membangun jalan pada tahun 2024, yang sudah dikeluarkan pada Maret tahun lalu.
“Namun, hingga kini belum terakomodasi,” tegasnya.
Setelah kekhawatiran masyarakat semakin meningkat, Heti mengungkapkan Pemda berjanji akan merealisasikan perbaikan jalan pada tahun 2025 dengan anggaran yang ada.
“Ruas jalan yang dimaksud, antara Pasir Huni-Jingkang dengan anggaran 1,5 milyar, dan Jingkang-Cisumur 500 juta,” tandasnya.
Janji Pemda kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar janji tersebut segera direalisasikan demi keselamatan pengendara dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Masyarakat pun menunggu langkah nyata dari Pemda dalam menangani masalah infrastruktur yang telah lama dikeluhkan.(yga)