KRYD Langkah Antisipasi Tindakan Kejahatan di Jatinangor

CEGAH: Anggota Polsek Jatinangor Bripka Deni, melakukan patroli di sejumlah titik strategis, baru-baru ini.
ISTIMEWA, CEGAH: Anggota Polsek Jatinangor Bripka Deni, melakukan patroli di sejumlah titik strategis, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Polsek Jatinangor melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jatinangor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dan Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty. Anggota Polsek Jatinangor, termasuk Bripka Deni, melakukan patroli di sejumlah titik strategis guna memantau situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berupaya meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin agar masyarakat merasa lebih aman. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujar Bripka Deni, baru-baru ini.

Baca Juga:BMKG Minta Pemda Sumedang Sigap Tanggap BencanaEfisiensi, Pemkab Sumedang Pertahankan Anggaran Keagamaan

Selain patroli, petugas juga menerima laporan dari warga serta memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan turut serta dalam menjaga kondusivitas dengan aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya KRYD siang hari, diharapkan situasi di wilayah Jatinangor tetap aman dan tenteram bagi seluruh warga. (red)

0 Komentar