DBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di Sumedang

DBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di Sumedang
DBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di Sumedang (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Kabupaten Sumedang menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang mengalami perubahan signifikan akibat berbagai proyek strategis nasional.

Pembangunan infrastruktur besar seperti Waduk Jatigede, Bendungan Sadawarna, Bendungan Cipanas, dan Tol Cisumdawu membawa dampak besar terhadap tata guna lahan di daerah ini.

Seiring dengan maraknya pembangunan tersebut, alih fungsi lahan pertanian pun semakin meluas.

Baca Juga:Di Tengah Hujan, Kapolres Sumedang dan Personel Amankan Ngabuburit Serta Bagikan Takjil GratisFraksi Golkar Ingin Kedepan Bank Sumedang Menjadi Satu-satunya Bank Bagi Pemda Sumedang

Sawah dan perkebunan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat kini berubah menjadi bendungan, jalan tol, dan kawasan perumahan.

Dampaknya, produksi pertanian di Sumedang mengalami tekanan, termasuk sektor pertanian tembakau yang masih tersebar di 25 kecamatan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa luas lahan tembakau di Sumedang terus mengalami penyusutan.

Pada tahun 2023, luas lahan pertanian tembakau mencapai 2.550 hektare dengan rata-rata produksi 0,9 ton per hektare per tahun.

Namun, pada tahun 2024, luasnya berkurang menjadi sekitar 2.100 hektare lebih, dengan total produksi mencapai 21.000 ton tembakau mentah per tahun.

Plt Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Cucu Hidayat, membenarkan data tersebut.

“Alhamdulillah, pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang masih tetap bertahan sampai sekarang. Saat ini, kami mencatat ada sekitar 2.100 hektar lahan pertanian tembakau yang masih produktif menghasilkan tembakau,” ujar Cucu Hidayat pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Melalui DBHCHT 2025Pemkab Sumedang Pastikan Transparansi Penggunaan Dana DBHCHT 2025

Menurutnya, pertanian tembakau di Sumedang sudah berkembang sejak zaman kolonial Hindia Belanda.

Dari 26 kecamatan di Sumedang, hanya Kecamatan Cisarua yang tidak memiliki aktivitas pertanian tembakau.

Selain memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat, sektor ini juga menjadi sumber pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berkat pertanian tembakau, Pemerintah Kabupaten Sumedang memperoleh anggaran DBHCHT sebesar Rp 34,22 miliar pada tahun 2025.

Untuk mendukung keberlanjutan sektor ini, Pemkab Sumedang melalui DPKP terus mengembangkan berbagai program bantuan bagi petani tembakau.

Salah satu program unggulan adalah penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang didanai melalui DBHCHT.

“Malah, tahun 2025 ini juga bidang kami telah menerima usulan dari para petani tembakau untuk bantuan pupuk dan peralatan pasca-panen. Bantuan itu, nantinya akan didanai dari anggaran DBHCHT,” kata Cucu.

0 Komentar