sumedangekspres, CIMANGGUNG – Warga Kecamatan Cimanggung, yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat banjir tidak perlu khawatir. Pemerintah Kabupaten Sumedang menjamin pengurusan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdampak dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, memastikan, penggantian KTP yang rusak atau hilang bisa langsung diproses, asalkan warga masih mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman,” ujarnya, baru-baru ini.
Baca Juga:Satpol PP Hentikan Sementara Penataan Lahan Perumahan di CimanggungBLT Perbaiki Kesejahteraan Warga Desa Cibubuan
Untuk mempercepat pelayanan, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menugaskan petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kantor Kecamatan Cimanggung. Langkah tersebut diambil agar masyarakat yang terdampak banjir tidak kesulitan mengurus dokumen penting yang hilang atau rusak.
Banjir yang melanda Cimanggung beberapa waktu lalu mengakibatkan banyak dokumen warga rusak atau hilang. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat KTP merupakan dokumen vital dalam berbagai aspek kehidupan, seperti administrasi perbankan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial.
Salah seorang warga Cimanggung, Dedi (45), mengaku lega dengan adanya kemudahan ini.
“KTP saya kena air dan rusak, tapi untungnya masih ingat NIK. Jadi tadi langsung ke kecamatan, dan ternyata bisa langsung di proses,” katanya.
Menurutnya respons cepat pemerintah dalam situasi bencana sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa tidak ada hambatan administratif bagi warga yang terdampak bencana, terutama dalam hal identitas kependudukan,” jelasnya.
Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan warga Cimanggung yang terdampak banjir dapat segera mendapatkan kembali dokumen kependudukannya tanpa kendala, sehingga dapat melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa. (kos)