sumedangekspres – Seorang pemuda dengan inisial MA (31) nekat aniaya mantan dengan sajam (Senjata Tajam) berupa celurit.
Tidak hanya sang mantan kekasih, pelaku juga menyerang kekasih baru korban saat keduanya tengah mengendarai motor.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekitar pukul 02.10 WIB saat SN (22) dan GP (27) mengendarai motor melewati Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.
Baca Juga:Seorang Remaja Tewas Tenggelam Saat Berenang di KaliMenteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan Guna Kepentingan Masyarakat
Pelaku kemudian memepet motor yang di kendari oleh korban dan menyerang keduanya dengan celurit.
Kedua korban mengalami luka serius setelah kejadian tersebut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Jumat, 11 April 2025.
Tidak menunggu waktu lama, pelaku akhirnya berhasil di gerebek di kediamannya dan mengakui semua perbuatan yang ia lakukan.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku dalam penyerangan tersebut, seperti celurit, jaket, dan sweeter.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Tangerang Nekat Aniaya Mantan Kekasih dan Pacar Barunya